apa yang anda cari ketikkan disini

Selasa, 07 Agustus 2012

Kelebihan Sholat Raraweh Dari Malam Pertama Hingga Terakhir Ramadhan



Dalam Bulan Ramadhan terdapat shalat Tarawih. Pernah suatu ketika sahabat-sahabat Rasulullah, bertanya mengenai fadhilah (kelebihan) sembahyang sunat terawih pada bulan Ramadhan yang diriwayatkan oleh Saiyidina Ali ra. Rasulullah bersabda:
Pada Pada malam 1 – Keluar dosa-dosa orang mukmin pada Pada malam pertama seperti ia baru dilahirkan, mendapat keampunan dari Allah.
Pada Pada malam 2 – Diampunkan dosa-dosa orang mukmin yang sembahyang terawih serta kedua ibu bapanya (sekiranya mereka orang beriman).
Pada Pada malam 3 – Berseru Malaikat di bawah ‘Arash supaya kami meneruskan sembahyang terawih terus menerus semoga Allah SWTmengampunkan dosa engkau.
pada Pada malam 4 – Memperoleh pahala ia sebagaimana pahala orang-orang yang membaca kitab-kitab Taurat, Zabur, Injil dan AL-Quran.
pada Pada malam 5 – Allah SWT kurniakan baginya pahala sebagaimana orang sembahyang di Masjidilharam, Masjid Madinah dan Masjidil Aqsa.
Pada Pada malam 6 – Allah SWT kurniakan pahala kepadanya pahala Malaikat-malaikat yang tawaf di Baitul Ma’mur (70 ribu Malaikat sekali tawaf), serta setiap batu-batu dan tanah-tanah mendoakan supaya Allah SWTmengampunkan dosa-dosa orang yang mengerjakan sembahyang terawih pada Pada malam ini.
Pada Pada malam 7 – Seolah-olah ia dapat bertemu dengan Nabi Musa serta menolong Nabi ‘Alaihissalam menentang musuh ketatnya Fir’aun dan Hamman.
Pada malam 8 – Allah SWT mengurniakan pahala orang sembahyang terawih sepertimana yang telah dikurniakan kepada Nabi Allah SWTIbrahim ‘Alaihissalam.
Pada malam 9 – Allah SWT kurniakan pahala dan dinaikkan mutu ibadat hambanya seperti Nabi Muhammad S.A.W.
Pada malam 10 – Allah SWT mengurniakan kepadanya kebaikan di dunia dan di akhirat.
Pada malam 11 – Keluar ia daripada dunia (mati) bersih daripada dosa seperti ia baru dilahirkan.
Pada malam 12 – Datang ia pada hari Qiamat dengan muka yang bercahaya (cahaya ibadatnya).
Pada malam 13 – Datang ia pada hari Qiamat dalam aman sentosa daripada tiap-tiap kejahatan dan keburukan.
Pada malam 14 – Datang Malaikat menyaksikan ia bersembahyang terawih, serta Allah SWT tiada menyesatkannya pada hari Qiamat.
Pada malam 15 - Semua Malaikat yang menanggung ‘Arasy, Kursi, berselawat dan mendoakannya supaya Allah SWT mengampunkannya.
Pada malam 16 - Allah SWT tuliskan baginya terlepas daripada neraka dan dimasukkan ke dalam Syurga.
Pada malam 17 - Allah SWT kurniakan orang yang bertarawih pahalanya pada Pada malam ini sebanyak pahala Nabi-Nabi.
Pada malam 18 - Seru Malaikat: Hai Hamba Allah sesungguhnya Allah SWT telah ridha kepada engkau dan ibu bapa engkau (yang masih hidup atau mati).
Pada malam 19 - Allah SWT tinggikan darjatnya di dalam Syurga Firdaus.
Pada malam 20 - Allah SWT kurniakan kepadanya pahala sekelian orang yang mati syahid dan orang-orang solihin.
Pada malam 21 - Allah SWT binakan sebuah istana dalam Syurga daripada Nur.
Pada malam 22 - Datang ia pada hari Qiamat aman daripada tiap-tiap dukacita dan kerisauan (tidaklah dalam keadaan huru hara di Padang Mahsyar).
Pada malam 23 - Allah SWT binakan kepadanya sebuah bandar di dalam Syurga daripada Nur.
Pada malam 24 - Allah SWT bukakan peluang 24 doa yang mustajab bagi orang berterawih Pada malam ini, (elok sekali berdoa ketika dalam sujud).
Pada malam 25 - Allah SWT angkatkan daripadanya siksa kubur.
Pada malam 26 - Allah SWT kurniakan kepada orang bertarawih pahala pada Pada malam ini seumpama 40 tahun ibadat.
Pada malam 27 - Allah SWT kurniakan kepada orang bertarawih pahala pada Pada malam ini ketangkasan melintas atas titian Siratulmustaqim seperti kilat menyambar.
Pada malam 28 - Allah SWT kurniakan kepadanya 1000 darjat di akhirat.
Pada malam 29 - Allah SWT kurniakan kepadanya pahala 1000 kali haji yang mabrur.
Pada malam 30 – Allah SWT beri penghormatan kepada orang berterawih pada malam terakhir ini yang teristimewa sekali, lalu berfirman: “Hai hambaKu: makanlah segala jenis buah-buahan yang engkau ingini hendak makan di dalam syurga, dan mandilah engkau daripada air syurga yang bernama Salsabila, serta minumlah air daripada telaga yang dikurniakan kepada Nabi Muhammad S.A.W. yang bernama ‘Al-Kauthar’”.
Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan)
1.Dalilnya :
Pertama dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah~ niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih)
Kedua dari Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut bulan Ramadhan seraya bersabda :”Sungguh, Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan Allah puasanya dan kusunatkan shalat malamnya. Maka barangsiapa menjalankan puasa dan shalat malam pada bulan itu karena iman dan mengharap pahala, niscaya bebas dari dosaiiosa seperti saat ketika dilahirkan ibunya.” (HR. An-Nasa’i, katanya: yang benar adalah dari Abu Hurairah),” Menurut Al Arna’uth dalam “Jaami’ul Ushuul”, juz 6, hlm. 441, hadits ini hasan dengan adanya nash-nash lain yang memperkuatnya.
2. Hukumnya:
Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan) hukumnya sunnah mu ‘akkadah (ditekankan), dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau anjurkan serta sarankan kepada kaum Muslimin. Juga diamalkan oleh Khulafa’ Rasyidin dan para sahabat dan tabi’in. Karena itu, seyogianya seorang muslim senantiasa mengerjakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan dan shalat malam pada sepuluh malam terakhir, untuk mendapatkan Lailatul Qadar
3, Keutamaannya:
Qiyamul lail (shalat malam) disyariatkan pada setiap malam sepanjang tahun. Keutamaannya besar dan pahalanya banyak.
Firman Allah Ta’ala :”Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ”( Maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur, untuk mengejakan shalat malam) , sedang mereka berdo’a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. “(AsSajdah: 16).
Ini merupakan sanjungan dan pujian dari Allah bagi orang-orang yang mendirikan shalat tahajjud di malam hari. Dan sanjungan Allah kepada kaum lainnya dengan firman-Nya :”Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka momohon ampun (kepada Allah) . ” (Adz-Dzaariyaat: 17-18).
“Dan orang-orangyang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (Al-FuYqaan: 64).
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi(dengan mengatakan: Hadits ini hasan shahih dan hadist ini dinyatakan shahiholeh Al-Hakim) dari Abdullah bin Salam, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali keReluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua manusia tidur, niscaya kalian masuk Surga dengan selamat. ”
Juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Hendaklah kama mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan mengusirpenyakit dari tubuh” (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/308),
Dalam hadits kaffarah dan derajat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Dan termasuk derajat: memberi makan, berkata baik, dan mendirikan shalat malam ketika orang-orang tidur’: dinyatakan shahih oleh Al-Bukhari dan At-Tirmidzi)” Lihat kitab Wazhaa’ifu Ramadhan, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 42, 43.
Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasalllam :”Sebaik-baik shalat setelah fardhu adalah shalat malam. ” (HR. Muslim).
4, Bilangannya :
Termasuk shalat malam: witir, paling sedikit satu raka’at dan paling banyak 11 raka’at. Boleh melakukan witir dengan satu raka’at saja, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
“Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan satu raka’at maka lakukanlah. ” HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i.
Atau witir dengan tiga raka’at, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :”Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan tiga raka ‘at maka lakukanlah. ” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)•
Hal ini boleh dilakukan dengan sekali salam, atau shalat dua raka’at dan salam kemudian shalat raka’at ketiga.
Atau witir dengan lima raka’at, diiakukan tanpa duduk dan tidak salam kecuali pada akhir raka’at.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Barangsiapa ingin melakukan witiu dengan lima raka’at maka lakukanlah. “(HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliav mengatakan:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya shalat malam tiga belas raka’at, termasuk di dalamnya witir dengan lima raka ‘at tanpa duduk di salah satu raka ‘atpun kecuali pada raka’at terakhir. ” (Hadits Muttafaq ‘Alaih).
‘Ketiga hadits tersebut dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban.
Atau witir dengan tujuh raka’at; dilakukan sebagaimana lima raka’at. Berdasarkan penuturan Ummu Salamah radhiallahu ‘anha :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasanya melakukan witir dengan tujuh dan lima raka ‘at tanpa diselingi dengan salam dan ucapan. “(HR, Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Boleh juga melakukan witir dengan sembilan, sebelas, atau tiga belas raka’at. Dan yang afdhal adalah salam setiap dua rakaat kemudian witir dengan satu raka’at.
Shalat malam pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keistimewaan atas shalat malam lainnya.
5. Waktunya :
Shalat malam Ramnahaan mencakup shalat pada permulaan malam dan pada akhir malam.
6. ShalatTarawih:
Shalat tarawih terrnasuk qiyam Ramadhan. Karena itu, hendaklah bersungguh-sungguh dan memperhatikannya serta mengharapkan pahala dan balasannya dari Allah. Malam Ramadhan adalah kesempatan yang terbatas bilangannya dan orang mu’min yang berakal akan memanfaatkannya dengan baik tanpa terlewatkan.
Jangan sampai ditinggalkan shalat tarawih, agar memperoleh pahala dan ganjarannya. Dan jangan pulang dari shalat tarawih sebelum imam selesai darinya dan dari shalat witir, agar mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :”Barangsiapa mendirikan shalat malam bersama imam sehingga selesai, dicatat baginya shalat semalam suntuk. ” (HR. Para penulis kitab Sunan,dengan sanad shahih) Lihat kitab Majalisu Syahri Ramndhan, oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, him. 26-30.
Shalat tarawih adalah sunat, dilakukan dengan berjama’ah lebih utama. Demikian yang masyhur dilakukan para sahabat, dan diwarisi oleh umat ini dari mereka generasi demi generasi. Shalat ini tidak ada batasannya. Boleh melakukan shalat 20 raka’at, 36 raka’at, 11 raka’at, atau 13 raka’at; semuanya baik. Banyak atau sedikitnya raka’at tergantung pada panjang atau pendeknya bacaan ayat. Dalam shalat diminta supaya khusyu’, bertuma’ninah, dihayati dan membaca dengan pelan; dan itu tidak bisa dengan cepat dan
tergesa-gesa. Dan sepertinya lebih balk apabila shalat tersebut hanya dilakukan 11 raka’at.(Yaitu berdasarkan hadits Aisyah radiallahu’anha yang artinya : ” Tiadalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menambah (rakaat), baik di bulan Ramadhan atau (di bulan) lainya lebih dari sebelas rakaat”. (HR. Al-Bukhari dan An-Nasa’i)

Sumber : http://cahyaiman.wordpress.com/2010/08/13/keutamaan-shalat-tharawih-qiyam-ramadhan/

Imsak Bukanlah Batas Sahur....Tapi Adzan Subuh




imam madzhab yang empat berpendapat waktu sahur itu berakhir ketika telah terbit fajar shadiq (thulu’ al-fajr al-shadiq). Dengan kata lain, waktu sahur berakhir hingga adzan Shubuh. Dalilnya firman Allah SWT (artinya),“Dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS Al-Baqarah [2] : 187). Ayat ini menunjukkan bahwa makan minum (sahur) masih boleh hingga jelas/terang (tabayyun) bahwa fajar sudah datang. (Yusuf Al-Qaradhawi, Fiqh Al-Shiyam, hlm. 101; Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Al-Shiyam, hlm. 77; Wahbah Zuhaili, At-Tafsir Al-Munir, 2/153).
Yang dimaksud fajar dalam ayat itu adalah fajar shadiq, bukan fajar kadzib. Dalilnya hadits ‘Aisyah RA, dia berkata,”Janganlah adzan Bilal mencegah dari sahur kamu, karena dia menyerukan adzan pada malam hari. Makan minumlah kamu hingga kamu mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak menyerukan adzan hingga terbit fajar.” (HR Bukhari, Muslim, Nasa`i, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah).
Hadits ini menjelaskan Bilal mengumandangkan adzan pada malam hari, atau saat terbit fajar kadzib, yaitu munculnya cahaya putih yang memanjang ke arah atas/langit. Sedang Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan saat terbit fajar shadiq, yaitu munculnya cahaya putih ke arah kanan dan kiri, bukan hanya ke arah atas saja. (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, ibid., hlm. 82).
Berdasarkan hadits ‘Aisyah RA ini, batas akhir waktu sahur bukan fajar kadzib, melainkan  fajar shadiq, yakni saat adzan Shubuh. Maka dari itu, waktu Imsak (sekitar 10 menit sebelum waktu Shubuh) bukanlah batas akhir sahur. Sebab batas akhir sahur adalah datangnya fajar shadiq (waktu Shubuh), bukan datangnya waktu Imsak. Maka jika waktu imsak tiba, makan dan minum untuk sahur masih boleh dan tidak haram.
Waktu imsak hanya untuk kehati-hatian (ihtiyath) saja, bukan batas akhir waktu sahur. Dalilnya hadits Zaid bin Tsabit RA yang berkata,”Kami pernah makan sahur bersama Nabi SAW, kemudian kami berdiri untuk shalat (Shubuh).’ Lalu Anas bertanya kepada Zaid bin Tsabit, ‘Berapa lama antara keduanya (sahur dan shalat Shubuh)?’ Zaid bin Tsabit menjawab,’Kadarnya (lamanya) sekitar bacaan 50 ayat.” (HR Bukhari, Muslim, Nasa`i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, ibid., hlm. 81).
Walhasil, batas akhir waktu sahur adalah saat adzan Shubuh. Namun bukan awal adzan Shubuh, sebab ada dalil yang membolehkan sahur ketika orang mendengar adzan Shubuh. Dengan kata lain, hadits ‘Aisyah RA bahwa batas akhir sahur adalah adzan Shubuh masih mujmal (global). Hadits ini kemudian diperjelas dengan hadits Abu Hurairah RA sebagai mubayyan (penjelas yang detail dari mujmal) yang masih membolehkan sahur ketika adzan Shubuh. Abu Hurairah RA berkata,”Rasulullah SAW bersabda,’Jika seseorang dari kamu mendengar adzan (Shubuh), sedangkan bejana (air) sedang di tangannya, maka janganlah dia meletakkan bejananya hingga dia menyelesaikan hajatnya darinya [minum].” (HR Abu Dawud no 2350, Ahmad, Daruquthni, dan Al-Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Imam Dzahabi). (Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, ibid., hlm. 79). Berdasarkan hadits Abu Hurairah RA ini, jelaslah bahwa makan dan minum saat adzan Shubuh masih dibolehkan. Hadits Abu Hurairah RA ini adalah penjelas (mubayyan) dari hadits ‘Aisyah RA yang mujmal bahwa batas akhir sahur adalah saat adzan Shubuh.
Kesimpulannya, batas akhir waktu sahur adalah saat adzan Shubuh, namun bukan awal adzan Shubuh, melainkan memanjang hingga akhir adzan Shubuh. Maka jika adzan Shubuh masih berkumandang, sahur masih boleh, tidak haram, dan tidak wajib qadha`.Wallahu a’lam. (Ustadz Siddiq al Jawie)

sumber :http://hizbut-tahrir.or.id

Minggu, 05 Agustus 2012

Lailatul Qadar

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tanda lailatul qadar,

lailatul qadar,adalah malam yang indah, sejuk, tidak panas, tidak dingin, di pagi harinya matahari terbit dengan cahaya merah yang tidak terang.” (H.r. Ibnu Khuzaimah; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Kemudian, ciri yang lain adalah malam ini umumnya terjadi di malam-malam ganjil pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan.
Dalil yang menunjukkan hal ini: Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menghidupkan sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Beliau bersabda, “Carilah malam qadar di malam ganjil pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
Barang siapa yang tidak mampu beribadah di awal sepuluh malam terakhir, hendaknya tidak ketinggalan untuk beribadah di tujuh malam terakhir. Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang lailatul qadar, “Carilah di sepuluh malam terakhir. Jika ada yang tidak mampu maka jangan sampai ketinggalan ibadah di tujuh malam terakhir.” (H.r. Muslim)

Catatan untuk mendapatkan lailatul qadar:

Selayaknya, kaum muslimin untuk tidak pilih-pilih malam untuk beribadah, sehingga hanya mau rajin ibadah jika menemukan tanda-tanda lailatul qadar di atas, karena bisa jadi ciri-ciri itu tidak dijumpai oleh sebagian orang. Mungkin juga, pada hakikatnya, ini adalah sikap pemalas, hanya mencari untung tanpa melakukan banyak usaha. Bisa jadi, sikap semacam ini membuat kita jadi tertipu karena Allah tidak memberikan taufik untuk beribadah pada saat lailatul qadar.
Sebaliknya, mereka yang rajin beribadah di sepanjang malam dan tidak pilih-pilih, insya Allah akan mendapatkan lailatul qadar. Sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu pernah memberikan nasihat tentang lailatul qadar, kemudian beliau berkata,Yang sekira2 indonesianya:
Siapa saja yang shalat malam sepanjang tahun, dia akan mendapatkannya.” (H.r. Ahmad dan Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Ketika mendengar keterangan dari Ibnu Mas’ud ini, Abdullah bin Umar mengatakan, “Semoga Allah merahmati Ibnu Mas’ud, sebenarnya beliau paham bahwa lailatul qadar itu di bulan Ramadan, namun beliau ingin agar masyarakat tidak malas.” (Tafsir Al-Baghawi, 8:482)


Baca selengkapnya: 
www.konsultasisyariah.com

Kamis, 02 Agustus 2012

Peran Ibunda al-Imam asy-Syafii Dalam Pendidikan Putranya


Allah subhanahu wa ta’ala adalah Dzat Yang Maha Berkehendak. Rahmat-Nya juga sangat luas dan pasti akan sampai kepada siapa saja yang Ia kehendaki untuk dirahmatiNya.
Salah satu karunia besar yang diberikan kepada al-Imam asy-Syafi’i adalah ibundanya yang sangat paham akan pentingnya mencari ilmu (agama). Sehingga meskipun hidup sebagai anak yatim dan ibundanya tidak memiliki harta, jadilah Muhammad bin Idris menjadi al-Imam asy-Syafi’i yang kita kenal hingga sekarang sebagai salah seorang imam besar.
Kemiskinan dan hidup sebagai anak yatim tidak menjadi penghalang bagi beliau untuk menggapai kedudukan yang tinggi. Tentunya ini semua atas kehendak dan karunia Allah, kemudian keinginan yang kuat dari ibundanya.
Al-Imam asy-Syafi’i menuturkan sendiri tentang kondisi ibunya yang miskin:
“Aku tumbuh sebagai seorang yatim di bawah asuhan ibuku, dan tidak ada harta pada beliau yang bisa diberikan kepada guruku. Dan ketika itu guruku merasa lega dariku hanya dengan aku menggantikannya apabila ia pergi.”
Beliau juga mengatakan: “Aku tidak memiliki harta. Dan aku menuntut ilmu ketika masih muda.”
Setelah tinggal beberapa lama untuk membesarkan Syafi’i kecil di daerah Ghazah, ‘Asqalan, Yaman, ibunda al-Imam asy-Syafi’i membawanya ke negeri Hijaz. Ibunda asy-Syafi’i memasukkan Syafi’i kecil ke dalam kaumnya, yaitu kabilah al-Azdi, karena ibunda Syafi’i keturunan kabilah al-Azdi. Dan mulailah Syafi’i kecil menghafal al-Qur’an hingga berhasil menghafal seluruh al-Qur’an pada usia tujuh tahun.
Tinggallah ibunda asy-Syafi’i bersamanya di tengah-tengah kabilah ini hingga Syafi’i berusia sepuluh tahun. Ketika telah berusia sepuluh tahun, ibunda Syafi’i khawatir nasab keturunan beliau yang mulia akan dilupakan dan hilang. Yaitu nasab keturunan yang masih bertemu dengan nasab Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ibunda Syafi’i membawa memindahkannya ke kota Makkah. (Tawali Ta’sis karya Ibnu Hajar dengan beberapa penyusaian)
Di antara perhatian ibunda Syafi’i yang besar terhadap ilmu, ia tidak membukakan pintu untuk Syafi’i ketika pulang dari majelis salah seorang ulama di masa itu agar Syafi’i kembali ke majelis tersebut hingga mendapatkan ilmu. (‘Uluwwul Himmah)
Pelajaran-pelajaran:
Dari sekilas kisah di atas kita dapatkan beberapa pelajaran yang penting yang semoga memberikan manfaat untuk kaum muslimin secara umum:
1. Peran seorang ibu dalam membentuk dan mendidik anak.
2. Kemiskinan dan kesempitan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk meninggalkan upaya mendalami ilmu agama.
3. Kemiskinan dan kesempitan tidak selayaknya dijadikan sebagai alasan untuk meninggalkan ibadah yang diwajibkan baginya.
4. Pentingnya menjaga semangat dalam meraih kesuksesan.
5. Pentingnya seseorang untuk memilih seorang wanita shalihah yang nantinya sebagai pendidik dan teladan bagi putra-putrinya. Sebab bila seorang ibu adalah orang yang tidak shalih, selain akan membuat susah suami di dunia dan akhirat, juga akan menghancurkan masa depan anak-anak. Mencari seorang calon ibu bagi anak-anak yang shalihah baik agamanya, tidak hanya memandang pada perkara dunia baik kedudukan, kecantikan, atau harta.
6. Orang tua yang baik memikirkan tidak sebatas bisa mem’bahagia’kan anak di dunia ini, tetapi orang tua yang baik juga berusaha menjadikan anak sebagai generasi yang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Sumber: http://fatwasyafii.wordpress.com

Pengunjung

Anda Adalah pengunjung ke-

Web Site Traffic Counters

free counters